ja · en · vi · zh · es · pt · id · th

Apa Perbedaan TOPIK I dan TOPIK II?

TOPIK I hanya menguji Mendengarkan dan Membaca dengan nilai maksimal 200 poin, sedangkan TOPIK II menguji Mendengarkan, Menulis, dan Membaca dengan nilai maksimal 300 poin. TOPIK I hanya menghasilkan Level 1 (80 poin) dan Level 2 (140 poin), sementara TOPIK II mencakup Level 3 sampai Level 6 dengan ambang batas 120 hingga 230 poin.

LevelSkor lulusMaks.
TOPIK I180200
TOPIK I2140200
TOPIK II3120300
TOPIK II4150300
TOPIK II5190300
TOPIK II6230300

Perbedaan Struktur Kedua Ujian

TOPIK I terdiri dari dua bagian, yaitu Mendengarkan dan Membaca, dengan total nilai maksimal 200 poin. Ujian ini dirancang untuk pembelajar tahap awal, sehingga soal-soalnya berfokus pada kosakata dan tata bahasa dasar yang dipakai dalam percakapan sehari-hari seperti memperkenalkan diri, berbelanja, atau membuat janji. Karena tidak ada bagian Menulis, peserta TOPIK I cukup memilih jawaban dari pilihan yang tersedia tanpa perlu menyusun kalimat sendiri. Karena cakupannya terbatas pada dua keterampilan itu, TOPIK I hanya menghasilkan dua tingkat kelulusan, yaitu Level 1 dan Level 2.

TOPIK II jauh lebih kompleks karena menambahkan bagian Menulis di samping Mendengarkan dan Membaca, dengan total nilai maksimal 300 poin. Bagian Menulis pada TOPIK II biasanya meminta peserta mulai dari menyusun kalimat, melengkapi paragraf, sampai menulis esai pendek bertema sosial atau opini, sehingga yang diuji bukan hanya pemahaman, tetapi juga kemampuan produktif menulis dalam bahasa Korea. Topik bacaan dan percakapan yang dipakai juga lebih beragam, mulai dari situasi kerja dan berita hingga wacana yang lebih formal dibanding TOPIK I. Karena cakupan kemampuannya lebih luas, TOPIK II juga menghasilkan lebih banyak tingkat kelulusan sekaligus, dari Level 3 sampai Level 6.

Nilai Ambang Batas Setiap Level

Kelulusan TOPIK ditentukan oleh nilai ambang batas tetap yang harus dicapai dari total nilai maksimal ujian tersebut, bukan oleh standar penilaian yang berubah-ubah tiap sesi. Pada TOPIK I, peserta yang meraih 80 poin dari 200 poin akan mendapat Level 1, sementara yang mencapai 140 poin akan naik ke Level 2. Selisih antara kedua ambang batas ini cukup besar, jadi peserta yang nilainya hanya sedikit di atas 80 poin sebaiknya tidak menganggap dirinya otomatis mendapat Level 2.

Pada TOPIK II, ambang batasnya terbagi menjadi empat tingkat dari total 300 poin: 120 poin untuk Level 3, 150 poin untuk Level 4, 190 poin untuk Level 5, dan 230 poin untuk Level 6. Artinya, sekali mengikuti TOPIK II sudah bisa menghasilkan level yang jauh berbeda tergantung seberapa tinggi nilai yang diraih peserta, tanpa perlu mendaftar ujian terpisah untuk tiap level. Kalau nilai yang diperoleh masih di bawah 120, hasilnya dianggap belum mencapai level kelulusan mana pun meskipun sudah mengikuti seluruh rangkaian ujian. Karena rentang antarlevel cukup lebar, terutama antara Level 4 dan Level 5, penting untuk tahu ambang batas targetmu sejak awal supaya latihan bisa lebih terarah.

Ujian Mana yang Sebaiknya Diambil

Pemilihan ujian sebaiknya disesuaikan dengan tujuan masing-masing. Kalau kamu baru mulai belajar bahasa Korea atau hanya butuh bukti kemampuan dasar untuk keperluan tertentu, TOPIK I dengan Level 1 atau Level 2 biasanya sudah cukup. Namun, kalau tujuannya mendaftar beasiswa, kuliah di universitas Korea, atau melamar pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan bahasa lebih tinggi, kamu perlu mengikuti TOPIK II karena hanya ujian ini yang bisa menghasilkan Level 3 sampai Level 6. Setiap institusi biasanya punya syarat level minimal yang berbeda-beda, jadi persyaratan pastinya sebaiknya dicek langsung ke lembaga atau program yang dituju.

Perlu dicatat, EPS-TOPIK yang dipakai untuk jalur kerja lewat program penempatan tenaga kerja (Employment Permit System) adalah ujian yang sepenuhnya terpisah dari TOPIK I maupun TOPIK II. EPS-TOPIK punya sistem penilaian, format soal, dan lembaga penyelenggara sendiri yang berbeda dari TOPIK reguler, sehingga sertifikat TOPIK I atau TOPIK II tidak bisa dipakai untuk menggantikan syarat EPS-TOPIK, begitu juga sebaliknya. Kalau tujuan utamamu bekerja di Korea lewat jalur EPS, sebaiknya cek langsung persyaratan resmi program tersebut karena ketentuannya memang berbeda dari ujian TOPIK biasa, mulai dari cara pendaftaran sampai skema kelulusannya.

Kesenjangan Kosakata Saat Naik ke TOPIK II

Salah satu tantangan terbesar saat naik dari TOPIK I ke TOPIK II adalah lonjakan jumlah kosakata yang harus dikuasai. TOPIK I pada dasarnya hanya menuntut penguasaan sekitar 982 kata tingkat dasar, yang sebagian besar berupa kosakata untuk situasi sehari-hari seperti memperkenalkan diri, berbelanja, atau membuat janji temu. Dengan jumlah kata sebanyak itu, pembelajar biasanya masih bisa menghafalkannya secara bertahap tanpa merasa terlalu terbebani.

Sementara itu, untuk bisa mengerjakan soal TOPIK II sampai level tertinggi, kosakata yang perlu dikuasai secara kumulatif bisa mencapai 5965 kata. Artinya, peserta yang baru lulus TOPIK I dan ingin langsung mengincar Level 3 ke atas perlu menambah perbendaharaan kata dalam jumlah yang jauh lebih besar, bukan sekadar menghafal beberapa ratus kata baru. Kesenjangan ini juga mencakup kosakata yang lebih abstrak dan formal, karena bagian Menulis di TOPIK II sering meminta peserta menyusun argumen atau opini, bukan sekadar kalimat deskriptif sederhana setingkat TOPIK I.

Karena lonjakan ini cukup besar, banyak pembelajar yang menganggap transisi dari TOPIK I ke TOPIK II sebagai fase belajar tersendiri, bukan sekadar lanjutan biasa. Mencicil kosakata baru secara rutin sejak masih di tahap TOPIK I, alih-alih menunggu sampai lulus baru mulai belajar kosakata TOPIK II, biasanya membuat transisi ini terasa lebih ringan.

FAQ

Apakah TOPIK I dan TOPIK II bisa diikuti di sesi yang sama?

Jadwal TOPIK I dan TOPIK II biasanya diatur dalam periode pendaftaran yang sama, tapi ketentuan sesi dan tanggal pastinya bisa berbeda di tiap penyelenggaraan. Sebaiknya cek jadwal resmi di situs TOPIK sebelum mendaftar.

Apakah nilai TOPIK I bisa digabung untuk mendapatkan Level 3 di TOPIK II?

Tidak. Level TOPIK I dan TOPIK II dihitung dari dua ujian yang terpisah dan tidak bisa digabung. Untuk mendapatkan Level 3 sampai Level 6, peserta wajib mengikuti TOPIK II dan mencapai ambang batas levelnya.

Apakah boleh langsung ikut TOPIK II tanpa lulus TOPIK I dulu?

Tidak ada aturan yang mewajibkan peserta lulus TOPIK I sebelum mengikuti TOPIK II. Namun, karena kosakata dan bagian Menulis di TOPIK II jauh lebih menantang, penting menilai kemampuan sendiri secara realistis sebelum memutuskan langsung mengambil TOPIK II.

Apa bedanya EPS-TOPIK dengan TOPIK II untuk keperluan kerja di Korea?

EPS-TOPIK adalah ujian khusus untuk jalur penempatan kerja melalui program Employment Permit System, dengan format dan penilaian yang berbeda dari TOPIK II. Kalau tujuanmu bekerja lewat jalur EPS, sertifikat TOPIK II tidak otomatis menggantikan syarat EPS-TOPIK, jadi tetap perlu cek ketentuan resmi program tersebut.

Ikuti tes level gratisDaftar Kosakata TOPIK per Level

Diperbarui: 2026-09-04